Penerapan Sanksi Pidana dan Tindakan terhadap Anak Menurut Undang-Undang No. 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak

Authors

  • Agustinus. J. Sahetapy Universitas Muhammadiyah Maluku Utara

DOI:

https://doi.org/10.52046/jssh.v3i1.1541

Keywords:

Penerapan sanksi, Sistem Peradilan, Pidana anak

Abstract

Tindak Pidana merupakan suatu tindakan yang melanggar hukum yang telah dilakukan baik secara sengaja maupun secara tidak sengaja oleh seseorang yang tindakannya tersebut dapat dipertanggungjawabkan dan oleh Undang-Undang telah dinyatakan sebagai suatu perbuatan yang dapat dihukum. Apabila seseorang melakukan Tindak Pidana maka perbuatannya tersebut harus dipertanggungjawabkan. Ada 2 (dua) kasus anak yang dibahas oleh penulis yakni kasus anak yang dijatuhi Sanksi Pidana dalam Studi Kasus Putusan Nomor 08/Pid.SusAnak/2014/PN.Tte dan kasus anak yang dijatuhi Tindakan dalam Studi Kasus Putusan Nomor 114/Pid.Sus-Anak/2014/PN.Tte. Berdasarkan hasil pembahasan, maka dapat disimpulkan bahwa penerapan sanksi pidana dan tindakan terhadap anak yang melakukan tindak pidana pada 2 putusan pengadilan yakni Nomor 08/Pid.Sus Anak/2014/PN.Tte telah sesuai dengan ketentuan pada Pasal 71 ayat 1 huruf e yakni Penjatuhan Sanksi Pidana yang berupa penjara selama 7 bulan dan Putusan Nomor 114/Pid.Sus-Anak/2014/PN.Tte telah sesuai dengan ketentuan Pasal 69 Ayat 2 dan Pasal 82 ayat 1 huruf a yakni Penjatuhan Tindakan yang berupa pengembalian kepada orang tua dalam Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2012 Tentang Sistem Peradilan Pidana Anak.

Author Biography

Agustinus. J. Sahetapy, Universitas Muhammadiyah Maluku Utara

Program Studi Hukum Fakultas Hukum, Sekolah Tinggi Ilmu Hukum (STIH) Said Perintah

References

Standar Pengaturan Aktivitas Keagamaan Umat Islam Masa Pandemi Covid-19 di Kota
Abintoro Prakoso. 2013, Pembaruan Sistem Peradilan Pidana Anak. Yogyakarta: Laksbang Grafika
Adami Chazawi. 2002. Pelajaran Hukum Pidana Bagian 2. Jakarta: PT. Raja Grafindo Persada.
_____________. 2011. Pelajaran Hukum Pidana 1. Cet-6. Jakarta: PT. Raja Grafindo Persada.
Amir Ilyas. 2011. Asas-Asas Hukum Pidana. Yogyakarta: Rangkang Education dan Pukap Indonesia.
Andi Hamzah. 2011. KUHP & KUHAP Edisi Revisi. Jakarta : Rineka Cipta.
Bambang Waluyo. 2008, Pidana dan Pemidanaan, Jakarta: Sinar Grafika.
Barda Nawawi. 2011, Perbandingan Hukum Pidana, Jakarta: Raja Grafindo.
Bunadi Hidayat. 2010, Pemidanaan Anak Di Bawah Umur, Bandung: Alumni.
H. R. Abdussalam. 2012. Hukum Perlindungan Anak. Jakarta : PTIK
Leden Marpaung. 2005. Asas, Teori, Praktik Hukum Pidana. Jakarta : Sinar Grafika.
Lilik Mulyadi. 2005. Pengadilan Anak di Indonesia. Bandung: Mandar Maju.
Maidin Gultom. 2010, Perlindungan Hukum Terhadap Anak, Bandung: Refika Aditama.
M. Nasir Djamil. 2013. Anak Bukan untuk Dihukm: Catatan Pembahasan Undang-Undang Sistem Peradilan Pidana. Jakarta: Sinar Grafika
M. Sholehuddin. 2004. Sistem Sanksi dalam Hukum Pidana. Jakarta: PT. Raja Grafindo Persada.
Romli Atmasasmita. 1983. Problem Kenakalan Anak. Bandung: Armico.
________________. 1996. Sistem Peradilan Pidana : Perspektif Eksistensialisme dan Abolisionisme. Bandung : Putra A. Bardin
R. Soesilo. 1991. Kitab Undang Undang Hukum Pidana (KUHP).Bogor : Politea
Sri Sutatiek. 2013. Rekonstruksi Sistem Sanksi Dalam Hukum Pidana Anak Di Indonesia. Jakarta : Aswaja Pressindo.
Wigiati Soetedjo. 2010. Hukum Pidana Anak. Cetakan ketiga, Bandung: Refika Aditama
Wirjono Prodjodikoro. 2003. Tindak-Tindak Pidana Tertentu Di Indonesia. Bandung: PT. Refika Aditama.
Yesmil Anwar, dan Adang. 2010, Kriminologi, Bandung Refika: Aditama.

Kitab Undang-Undang Hukum Pidana
Kitab Undang-Undang Hukum Perdata
Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana
Undang-Undang Nomor 3 Tahun 1997 Tentang Pengadilan Anak
Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 Tentang Perkawinan
Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1979 Tentang Kesejahteraan Anak
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1995 Tentang Lembaga Pemasyarakatan
Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak
Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak Putusan Mahkamah Konstitusi No. 1/PUU-VIII/2010
http://handarsubhandi.blogspot.com
http://www.antarasulsel.com/berita/54139/penyidikan-anak-bawah-umur-tetapkedepankan-perlindungan
http://klikTernate.com/2022/04/01/3-bocah-penganiaya-anak-sdn-tamalanreadiperiksa-polisi

Downloads

Published

16-06-2023