Upaya Pencegahan Kejahatan Minuman Keras Tradisional (SOPI) Melalui Penyuluhan Kesadaran Hukum Masyarakat di Negeri Bumey, Kecamatan Teon Nila Serua (TNS)

Authors

Keywords:

Minuman Tradisional, Sopi, Budaya Tak Benda, Kesadaran Hukum

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk memberikan pemahaman bahwa maluku memiliki 5 Budaya Tak Benda yang dilindungi, yang disahkan melalui Peraturan Presiden nomor 78/2007 tentang Pengesahan Convention for the Safeguarding of Intangible Cultural Heritage salah satunya adalah Minuman Keras Tradisional dan diharapkan agar masyarakat dapat melestarikan Budaya Tak Benda dengan baik sehingga warisan budaya tetap hidup ditengah masyarakat tanpa meningkatkan angka Kejahatan. Penggunaan metode ceramah oleh masing – masing pemateri. Hasil yang didapat bahwa kegiatan penyuluhan kesadaran hukum ini berdampak positif bagi masyarakat bumey yang hadir, terlihat dari respon yang aktif lewat pertanyaan-pertanyaan yang diajukan peserta penyuluhan dan adanya peningkatan pemahaman kesadaran hukum bagi mitra sehingga kegiatan tridarma tenaga pendidik dapat berperan dalam menyelesaikan persoalan – persoalan yang ditemui salah satunya dapat melestarikan Budaya tak benda dengan taat hukum sehingga tercipta budaya hukum yang baik yang tidak menimbulkan Kejahatan akibat mengkonsumsi sopi secara berlebihan yang nantinya dapat berdampak buruk bagi Pembangunan Nasional.

Author Biographies

  • Jessyca Haniel Picauly, Universitas Kristen Indonesia Maluku

    Prodi Hukum, fakultas Hukum, Universitas Kristen Indonesia Maluku, Ambon,  Indonesia..

  • Elisabeth Syantje Telussa, Universitas Kristen Indonesia Maluku

    Prodi Hukum, fakultas Hukum, Universitas Kristen Indonesia Maluku, Ambon, Indonesia..

  • Firel Estefanus Sahetapy, Universitas Kristen Indonesia Maluku

    Prodi Hukum, fakultas Hukum, Universitas Kristen Indonesia Maluku, Ambon, Indonesia

  • Donatus Jamlean, Universitas Kristen Indonesia Maluku

    Prodi Hukum, fakultas Hukum, Universitas Kristen Indonesia Maluku, Ambon, Indonesia

  • Alisya Emma Kisya, Universitas Kristen Indonesia Maluku

    Prodi Hukum, fakultas Hukum, Universitas Kristen Indonesia Maluku, Ambon, Indonesia..

Downloads

Published

10-08-2022

Most read articles by the same author(s)