HUKUM TRANSENDENTAL DAN INTEGRITASBIROKRASI DAERAH

Main Article Content

Sudiar Kokodaka, SH., MH Sudiar

Abstract

Birokrasi daerah memiliki peran strategis dalam penyelenggaraan
pemerintahan, terutama dalam implementasi kebijakan publik yang berorientasi pada kepentingan masyarakat. Namun, tekanan politik lokal, kepentingan elit, dan lemahnya sistem pengawasan internal sering memicu praktik korupsi yang menggerogoti Integritas birokrat dan menurunkan kepercayaan publik. Penelitian ini menelaah dinamika politik, praktik korupsi, dan penerapan prinsip-prinsip hukum transendental sebagai “nurani hukum” dalam birokrasi daerah. Metode penelitian yang digunakan adalah kualitatif dengan studi kasus penyalahgunaan dana desa, wawancara, observasi partisipatif, dan analisis dokumen resmi. Hasil penelitian menunjukkan bahwa Penerapan nilai-nilai universal seperti kejujuran, keadilan, dan tanggung jawab dapat membimbing birokrat dalam pengambilan keputusan etis, meningkatkan kualitas pelayanan publik, mengurangi korupsi, serta memperkuat legitimasi dan wibawa pemerintah daerah. Pendekatan hukum transendental memberikan kerangka refleksi moral yang relevan bagi birokrat dalam menghadapi dilema etis dan tekanan politik.

Downloads

Download data is not yet available.

Article Details

Section

Articles

How to Cite

HUKUM TRANSENDENTAL DAN INTEGRITASBIROKRASI DAERAH. (2025). JUSTISIA - JURNAL ILMU HUKUM, 24(24). https://jurnal.ummu.ac.id/index.php/justisia/article/view/2612