HUKUM TRANSENDENTAL DAN INTEGRITASBIROKRASI DAERAH

Authors

  • Sudiar Kokodaka, SH., MH Sudiar

Keywords:

Birokrasi daerah, hukum transendental, integritas, korupsi, politik lokal

Abstract

Birokrasi daerah memiliki peran strategis dalam penyelenggaraan
pemerintahan, terutama dalam implementasi kebijakan publik yang berorientasi pada kepentingan masyarakat. Namun, tekanan politik lokal, kepentingan elit, dan lemahnya sistem pengawasan internal sering memicu praktik korupsi yang menggerogoti Integritas birokrat dan menurunkan kepercayaan publik. Penelitian ini menelaah dinamika politik, praktik korupsi, dan penerapan prinsip-prinsip hukum transendental sebagai “nurani hukum” dalam birokrasi daerah. Metode penelitian yang digunakan adalah kualitatif dengan studi kasus penyalahgunaan dana desa, wawancara, observasi partisipatif, dan analisis dokumen resmi. Hasil penelitian menunjukkan bahwa Penerapan nilai-nilai universal seperti kejujuran, keadilan, dan tanggung jawab dapat membimbing birokrat dalam pengambilan keputusan etis, meningkatkan kualitas pelayanan publik, mengurangi korupsi, serta memperkuat legitimasi dan wibawa pemerintah daerah. Pendekatan hukum transendental memberikan kerangka refleksi moral yang relevan bagi birokrat dalam menghadapi dilema etis dan tekanan politik.

Downloads

Published

2025-11-21

How to Cite

HUKUM TRANSENDENTAL DAN INTEGRITASBIROKRASI DAERAH. (2025). JUSTISIA - JURNAL ILMU HUKUM, 24(24). https://jurnal.ummu.ac.id/index.php/justisia/article/view/2612