KAJIAN KRIMINOLOGIS TERHADAP KEJAHATAN YANG TERJADI DI WILAYAH LINGKAR TAMBANG LELIEF

FAKULTAS HUKUM UNIVERSITAS MUHAMMADIYAH MALUKU UTARA

Authors

  • JOYO SUKARNO Dosen Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Maluku Utara
  • Irfan Hadi Dosen Fakultas Hukum Universitas Muhammadoyah Maluku Utara

Keywords:

Tinjauan  Kriminologis, Kejahatan,  Di Wilayah  Pertambangan Lelief

Abstract

Provinsi Maluku Tengah dengan Sofifi sebagai ibukotanya, adalah salah satu provinsi di Indonesia yang juga sekarang ini sedang melaksanakan pembangunan  di  berbagai  sektor  kehidupan  dengan  keberhasilan pembangunan sebelumnya, di samping keberhasilan pembangunan (fisik) muncul atau timbul kejahatan dengan berbagai bentuk serta motif tertentu. Dalam wilayah Kota Weda Tengah yaitu di Desa Lelief terdapat aktivitas masyarakat melakukan penambangan Nikel. Kira-kira dalam kurun waktu 3 (tiga) tahun areal pertambangan itu menjadi suatu perkampungan kecil. Masyarakat   yang   bermukim   di   areal   itu   dapat   dikelompokkan,   yaitu masyarakat penambang yang aktivitasnya mencari atau menggali batuan yang diperkirakan ada kandungan nikelnya dan kelompok masyarakat lain yang memiliki aktivitas melayani masyarakat pekerja dalam memenuhi kebutuhan sehari-hari.

Era pembangunan ini, tidak dapat disangkal bahwa dengan pengelolaan sumberdaya alam tersebut, dapat menimbulkan akibat negatif, yaitu adanya pengerusakan lingkungan hidup kalau pengelolaannya tidak disesuaikan dengan keadaan dan peraturan perundang-undangan yang berlaku.Dengan pemberitaan dari mass media, dapat diketahui bahwa di wilayah daerah tertentu terjadi banjir bandang yang mengakibatkan kerugian materil yang cukup besar dan bahkan mengakibatkan adanya korban kematian. Dari segi lain diberitakan tentang kejahatan yang menunjukkan adanya kecenderungan peningkatan, baik kuantitas maupun kualitasnya. Adanya perampokan disertai dengan pembunuhan, perkosaan dan lain-lain serta korupsi secara besar- besaran di kalangan pejabat eksekutif, legislatif maupun yudikatif. Kejadian masing-masing   jenis   kejahatan   tersebut,   dapat   dinyatakan   bahwa   ada beberapa faktor yang melingkari masing-masing jenis kejahatan, namun dapat disimpulkan bahwa faktor yang dominan adalah faktor kebutuhan (individu), keadaan dan kondisi lingkungan masyarakat penambang serta faktor kesempatan. Khusus kasus bentrok antar warga faktor yang dominan adalah faktor emosi yang tidak terkendali. Penanggulangan atau tindakan yang dilakukan agar tidak timbul kejahatan-kejahatan, maka oleh pihak kepolisian dan Satgas serta  ketua  kelompok pekerja  tambang  melakukan penjagaan,  pemeriksaan dan penggeledahan sebagai tindakan preventif.

 

Downloads

Published

2023-10-01

How to Cite

KAJIAN KRIMINOLOGIS TERHADAP KEJAHATAN YANG TERJADI DI WILAYAH LINGKAR TAMBANG LELIEF: FAKULTAS HUKUM UNIVERSITAS MUHAMMADIYAH MALUKU UTARA. (2023). JUSTISIA - JURNAL ILMU HUKUM, 12(20), 1-10. https://jurnal.ummu.ac.id/index.php/justisia/article/view/2158