KAJIAN KRIMINOLOGIS TERHADAP KEJAHATAN YANG TERJADI DI WILAYAH LINGKAR TAMBANG LELIEF
FAKULTAS HUKUM UNIVERSITAS MUHAMMADIYAH MALUKU UTARA
Keywords:
Tinjauan  Kriminologis, Kejahatan,  Di Wilayah  Pertambangan LeliefAbstract
Provinsi Maluku Tengah dengan Sofifi sebagai ibukotanya, adalah salah satu provinsi di Indonesia yang juga sekarang ini sedang melaksanakan pembangunan di berbagai sektor kehidupan dengan keberhasilan pembangunan sebelumnya, di samping keberhasilan pembangunan (fisik) muncul atau timbul kejahatan dengan berbagai bentuk serta motif tertentu. Dalam wilayah Kota Weda Tengah yaitu di Desa Lelief terdapat aktivitas masyarakat melakukan penambangan Nikel. Kira-kira dalam kurun waktu 3 (tiga) tahun areal pertambangan itu menjadi suatu perkampungan kecil. Masyarakat yang bermukim di areal itu dapat dikelompokkan, yaitu masyarakat penambang yang aktivitasnya mencari atau menggali batuan yang diperkirakan ada kandungan nikelnya dan kelompok masyarakat lain yang memiliki aktivitas melayani masyarakat pekerja dalam memenuhi kebutuhan sehari-hari.
Era pembangunan ini, tidak dapat disangkal bahwa dengan pengelolaan sumberdaya alam tersebut, dapat menimbulkan akibat negatif, yaitu adanya pengerusakan lingkungan hidup kalau pengelolaannya tidak disesuaikan dengan keadaan dan peraturan perundang-undangan yang berlaku.Dengan pemberitaan dari mass media, dapat diketahui bahwa di wilayah daerah tertentu terjadi banjir bandang yang mengakibatkan kerugian materil yang cukup besar dan bahkan mengakibatkan adanya korban kematian. Dari segi lain diberitakan tentang kejahatan yang menunjukkan adanya kecenderungan peningkatan, baik kuantitas maupun kualitasnya. Adanya perampokan disertai dengan pembunuhan, perkosaan dan lain-lain serta korupsi secara besar- besaran di kalangan pejabat eksekutif, legislatif maupun yudikatif. Kejadian masing-masing jenis kejahatan tersebut, dapat dinyatakan bahwa ada beberapa faktor yang melingkari masing-masing jenis kejahatan, namun dapat disimpulkan bahwa faktor yang dominan adalah faktor kebutuhan (individu), keadaan dan kondisi lingkungan masyarakat penambang serta faktor kesempatan. Khusus kasus bentrok antar warga faktor yang dominan adalah faktor emosi yang tidak terkendali. Penanggulangan atau tindakan yang dilakukan agar tidak timbul kejahatan-kejahatan, maka oleh pihak kepolisian dan Satgas serta ketua kelompok pekerja tambang melakukan penjagaan, pemeriksaan dan penggeledahan sebagai tindakan preventif.