KAJIAN YURIDIS PEMILIHAN KEPALA DAERAH SECARA LANGSUNG
Fakutas Hukum Universitas Muhammadiyah Maluku Utara
Keywords:
pilkada, politik, kepala dareahAbstract
Pemelihan Kepala Daerah secara langsung memperbesar harapan untuk mendapatkan figure pemimpin yang aspiratif, kompeten dan legitimate. Karena melalui pilkada langsung, kepala daerah yang akan lebih berorientasi pada warga dibandingkan pada segelintir elite di DPRD. Dengan demikian, pilkada mempunyai sejumlah manfaat, nerkaitan dengan peningkatan kualitas tanggung jawab pemerintah daerah pada warganya.
Disamping itu, kepala daerah yang terpilih melalui pilkadan akan memiliki legitimasi politik yang kuat sehingga akan terbangun kekuatan (check and balance) di daerah, antara kepala daerah dengan DPRD. Perimbangan kekauatan ini akan memenimalisasi penyalagunaan kekuasaan.