Dilema Air Bersih di Kota Pulau
(Studi Efektivitas Pelayanan Air Bersih Di PDAM Kota Ternate)
DOI:
https://doi.org/10.52046/jssh.v1i2.940Keywords:
Efektivitas, Pelayanan, Air BersihAbstract
Pelayanan publik dapat diartikan sebagai pemberian layanan keperluan orang atau masyarakat yang mempunyai kepentingan kepada organisasi itu sesuai dengan aturan pokok dan tatacara yang ditetapkan. Pemerintahan pada hakikatnya sebagai pelayan dalam memenuhi kebutuhan masyarakat, bukan untuk melayani dirinya sendiri maupun golongan tertentu, tetapi menyediakan segala macam sarana yang diperlukan masyarakat, serta menciptakan kondisi yang memungkinkan untuk setiap anggota masyarakat dalam mengembangkan kemampuan dan kreatifitasnya demi mencapai tujuan bersama. Perusahaan Daerah Air Minum merupakan salah satu Badan Usaha Milik Daerah, yang bergerak dalam pelayanan air minum. PDAM sebagai instansi yang menjadi tumpuan harapan dalam peningkatan pelayanan air bersih bagi masyarakat selaku konsumen air bersih. yang antara lain menyangkut jaminan untuk memperoleh pelayanan air bersih dengan layak dan terjamin. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui bagaimana efaktifitas pelayanan Perusahaan Daerah Air Minun Kota Ternate dalam penyediaan air bersih di Kelurahan Tongole Kecamatan Ternate Tengah.
References
Bungin Burhan, 2010, Penelitian Kualitatif, Kencana, Jakarta.
Hardiansyah. 2011. Kualitas Pelayanan Publik. Yogyakarta: Gava Media.
Lubis & Husain, 1987. Efektivitas Pelayanan Publik, Pustaka Binaman Presindo. Jakarta.
Moenir H.A.S. 1997. Manajemen Pelayanan Umum. Bumi Aksara. Jakarta.
Moenir, A.S. 2002. Bentuk-bentuk Pelayanan Publik. Jakarta: Bumi Aksara.
Richard M. Steers, 1999, Efektifitas Organisasi, Pustaka Pelajar, Yogyakarta.
Sapri, Mustanir, Darman, 2020, Pelayanan Publik â€implementasi dan aktualisasiâ€, Qiara Media, Jawa Timur.
Sinambela, Lijan Poltak, dkk. 2006. Reformasi Pelayanan Publik. Teori, Kebijakan dan Implementasi. Jakarta: Penerbit Bumi Aksara.
Steers,M Richard. (1985). Efektivitas Organisasi Perusahaan. Jakarta: Erlangga
Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009, Pasal 1 Ayat 1 Tentang Pelayanan Publik.
Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Nomor: Kep/25/M.PAN/2/2004 tentang Pedoman Umum Penyusunan Indeks Kepuasaan Pelayanan Masyarakat Unit Pelayanan Instansi Pemerintah.
Berita Satu.com:2015. Diakses pada 32 Desember 2020. Pukul 20.15 WIT.
https://kumparan.com/ceritamalukuutara/krisis-air-di-tongole-ternate-belum-teratasi. Diakses pada 31 Desember 2020. Pukul 18.17 WIT