IMPLEMENTASI KEBIJAKAN BUPATI NOMOR 17 TAHUN 2009, TENTANG PENGELOLAAN KEUANGAN DESA (Studi Di Desa Mano Kecamatan Obi Selatan Kabupaten Halmahera Selatan)
Prodi Ilmu Pemerintahan
Keywords:
Implementasi, Kebijakan dan Keuangan DesaAbstract
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui Implementasi Peraturan Bupati Nomor 17 Tahun 2009 Tentang Pengelolaan Keuangan Desa yang ada di desa Mano Kecamatan Obi Selatan Kabupaten Halmahera Selatan. Metode penelitian yang digunakan adalah deskriptif kualitatif yaitu peneliti menguraikan dan menggambarkan tentang permasalahan-permasalahan yang terjadi terkait dengan implementasi Peraturan Bupati Nomor 17 Tahun 2009. Adapun sumber data yang digunakan yakni data primer yang terdiri dari hasil wawancara peneliti dengan informan dan data sekunder. Sedangkan teknik pengumpulan data yang dilakukan melalui observasi, wawancara dokumen dan bantuan data sekunder.
Hasil penelitian ini menunjukan bahwa, implementasi Peraturan Bupati Nomor 17 tahun 2009 tentang pengelolaan keuangan desa khususnya di desa Mano dinilai belum efektif, karena secara konseptual dengan adanya Peraturan Bupati tersebut merupakan wujud dari aturan yang harus dilaksanakan oleh pemerintah desa dalam wilayah Kabupaten Halmahera Selatan. Namun implementasi dari pemberlakuan peraturan tersebut tidak didasarkan pada hal-hal yang dianggap prinsip, dengan meningkatkan kapasitas dan kapabilitas aparatur pemerintah desa melalui pelatihan dan sosialisasi. Karena secara realitas, latar belakang pendidikan para aparatur pemerintah desa sangat relatif rendah sehingga proses pelatihan dan pembekalan akan pengelolaan keuangan desa yang efektif dan efisien oleh pemerintah kebupaten sangat dibutuhkan dalam merangsang kreatifitas dan etos kerja para aparatur desa, agar dapat mengarah pada proses pengelolaan keuangan desa yang transparan dan akuntabel. Selain itu dalam pengelolaan keuangan desa, pemerintah desa Mano masih mengharapkan Alokasi Dana Desa (ADD) per tahunnya tanpa mengelola sumber-sumber keuangan dan pendapatan desa lainnya.




