ANALISIS PEMANFAATAN RUANG TERBUKA PUBLIK DI KAWASAN PESISIR PANTAI ARMY DOCK KABUPATEN PULAU MOROTAI

Program Studi Teknik Lingkungan Universitas Pasifik Morotai

  • Hartati Kapita Dosen Program Studi Teknik Lingkungan Universitas Pasifik Morotai
  • Muhammad Reza Kusman Dosen Program Studi Teknik Lingkungan Universitas Pasifik Morotai
Keywords: Interaksi Sosial, Komersil Pedagang, Rekreasi, Ruang

Abstract

ABSTRAK

 

Ruang terbuka publik memiliki fungsi sebagai titik temu antar kelompok masyarakat dalam berinteraksi sehari- hari dan juga sebagai pengikat sosial pada kesempatan tertentu dan juga sebagai sarana komunikatif. Lokasi penelitian berada di Desa Pandanga tepatnya di Pesisir Pantai Army Dock Kabupaten Pulau Morotai. Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui pola penggunaan ruang terbuka. Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui pola penggunaan ruang terbuka di Pesisir pantai. Dalam peneltian ini menggunakan penelitian kualitatif yaitu untuk mengali fungsi dan aktivitas penggunaan ruang terbuka publik di Pesisir Pantai Armi Dock fungsi utama dan aktivitas masing- masing yang paling sering terjadi. Hasil dari penelitian ini bahwa terdapat tiga fungsi ruang di Pesisir Pantai Army Dock. Fungsi pertama yaitu sebagai ruang komersil dengan aktivitas utama adalah jual beli, fungsi kedua adalah sebagai penagkapan hasil laut dengan aktivitas yang dilakukan adalah memarkir perahu dan juga menurunkan hasil dari melaut. Dan fungsi yang ketiga adalah sebagai sarana rekreasi dengan aktifitas yang terjadi adalah melihat matahari terbenam, berenang, bersantai dan menikmati sisa- sisa peninggalan perang dunia ke dua.

Downloads

Download data is not yet available.

References

DAFTAR PUSTAKA
Anggiani, Mona, and Ilal Rohmat. 2020. “Persepsi Kenyamanan Pengunjung Ruang Terbuka Publik Perumahan.” Vitruvian 9(2): 91.
Darmawan. E. 2003. Teori Dan Kajian Ruang Publik Kota. Semarang: Universitas Diponegoro.
Dkk, Stephen. Carr. 1992. Public Space. Cambridge University Press.
Hantono, Dedi. 2017. “Pola Aktivitas Ruang Terbuka Publik Pada Kawasan Taman Fatahillah Jakarta.” Jurnal Arsitektur KOMPOSISI 11(6): 265.
Neonufa, Suliha N. I., and Theodora Murni C. Tualaka. 2022. “Kondisi Adaptasi Ruang Terbuka Publik Pantai Lasiana Kupang Terhadap Covid-19.” Gewang 4(1): 1–7.
Pratiwi, Yulia. 2016. “Transformasi Fungsi Ruang Terbuka Publik Di Perkotaan Studi Kasus: Taman Pedestrian Kecamatan Tenggarong, Kabupaten Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur.” NALARs 15(1): 63.
Purwanto, Edi. 2014. “Privatisasi Ruang Publik Dari Civic Centre Menjadi Central Business District ( Belajar Dari Kasus Kawasan Simpang Lima Semarang).” Jurnal Tataloka 16(3): 153.
Rahma Wardani Siregar, and B O Y Marpaung. 2019. “Penataan Kembali Ruang Terbuka Pada Kawasan Pantai Cermin Sebagai Tujuan Wisata Tepi Air.” Talenta Conference Series: Energy and Engineering (EE) 2(1).
Ugrasena, Rangga Seta, Ni Ketut Ayu Siwalatri, and Tri Anggraini Prajnawrdhi. 2020. “Pemanfaatan Ruang Terbuka Publik Di Kawasan Pesisir Pantai Berawa.” RUANG-SPACE, Jurnal Lingkungan Binaan (Space : Journal of the Built Environment) 7(2): 187.
Undang- Undang Tahun No 26 Tahun 2007. 2007. Tentang Penata Ruang. Indoensia.
Widyawati, Atie Ernawati, and Fanty Puspita Dewi. 2011. “Peranan Ruang Terbuka Publik Terhadap Tingkat Solidaritas Dan Kepedulian Penghuni Kawasan Perumahan Di Jakarta.” Jurnal Ilmiah Faktor Exacta 4(3): 246–60.
Published
2022-09-01
How to Cite
Kapita, H., & Kusman, M. R. (2022). ANALISIS PEMANFAATAN RUANG TERBUKA PUBLIK DI KAWASAN PESISIR PANTAI ARMY DOCK KABUPATEN PULAU MOROTAI. DINTEK, 15(2), 118 - 124. Retrieved from https://jurnal.ummu.ac.id/index.php/dintek/article/view/1460