Manajemen Pengolahan Data & Simulasi Jaringan PtP Di Desa Ngokomalako Kab. Hal-Sel

Main Article Content

Junaidi Noh
Sakina Sudin
Sahriar Hamza
Ikhwan Elyas
Sarifudin Soleman
M Fajri Soleman
Ira M Fataruba
M Tezar Hayat

Abstract

Sistem Informasi Desa (SID) merupakan seperangkat alat meliputi fasilitas perangkat keras dan perangkat lunak, jaringan, serta sumber daya manusia yang dikelola oleh Pemerintah Desa untuk mendukung pengelolaan dan pemanfaatan data desa yang diatur dalam bagian ketiga UU Desa Pasal 86. Sistem Informasi Desa adalah bagian tak terpisahkan dalam implementasi Undang-Undang Desa. Dalam bagian ketiga UU Desa Pasal 86 tentang Sistem Informasi Pembangunan Desa dan Pembangunan Kawasan Perdesaan jelas disebutkan bahwa desa berhak mendapatkan akses informasi melalui sistem informasi yang dikembangkan oleh Pemerintah Daerah Kabupaten atau Kota. Smart Desa Digital (SDD) merupakan Sistem Informas Desa pada umumnya, jadi fitur-fitur yang diusung oleh Smart Desa Digital (SDD) pada umumnya hampir sama. Namun walau pun pada umumnya memiliki fitur sama, setiap aplikasi memiliki kelebihan dan kekurangannya masing-masing. Tergantung bagaimana pengembang melakukan inovasi dan menerapkan konsep-konsep dan fitur yang tidak ada di aplikasi sejenis lainnya

Downloads

Download data is not yet available.

Article Details

Section

Articles