IMPLEMENTASI PROGRAM KESEHATAN JIWA DI UPT PUSKESMAS SOASIO KOTA TIDORE KEPULAUAN

Fakultas Kesehatan Masyarakat Universitas Muhammadiyah Maluku Utara

Authors

  • Surtila Dewi Arifin Mahasiswa Fakultas Kesehatan Masyarakat Universitas Muhammadiyah Maluku Utara
  • Didik Kurniawan Dosen Fakultas Kesehatan Masyarakat Universitas Muhammadiyah Maluku Utara
  • Eri Marwati Dosen Fakultas Kesehatan Masyarakat Universitas Muhammadiyah Maluku Utara

Keywords:

Implementasi, Kesehatan Jiwa

Abstract

Implementasi kebijakan merupakan aspek yang sangat penting dalam keseluruhan proses kebijakan. Kesehatan jiwa merupakan suatu keadaan individu yang secara mandiri menyadari kemampuannya dan mampu mengembangkan kemampuan tersebut baik secara fisik, mental, spiritual juga sosial, sanggup mengatasi tekanan sehingga individu tersebut dapat bekerja secara produktif serta memberikan kontribusi bagi masyarakat sekitar. Tujuan  : tujuan penelitian ini adalah untuk mendapatkan informasi tentang implementasi program kesehatan jiwa di UPT Puskesmas Soasio Kota Tidore Kepulauan Tahun 2019. Metode : Jenis penelitian yang digunakan adalah penelitian kualitatif dengan menggunakan metode deskriptif, penggalian informasi dilakukan dengan cara wawancara mendalam (indepth interview) dan observasi. Informan utama yang terdapat dalam penelitian ini sebanyak 5 informan dan untuk melihat keabsahan data maka dilakukan triangulasi sumber sebanyak 2 informan kunci yaitu Kepala Puskesmas Saoasio dan keluarga orang dengan gangguan jiwa di wilayah kerja UPT Puskesmas Soasio. Hasil : Hasil penelitian diperoleh informasi implementasi program kesehatan jiwa dengan melakukan kunjungan rumah yang dilakukan sebulan sekali, kendala tidak ada dukungan dari keluarga pasien, SDM diantaranya pengelola program, Dokter dan bina wilayah serta melibatkan peran lintas sektor, sarana dan prasarana berupa ambulance sebagai transportasi, obat-obatan sedangkan untuk biayanya dibiayai oleh dana BOK, disposisi dengan melakukan edukasi dan pendekatan, adanya SOP dan sampai sejauh ini belum ada keterlibatan secara langsung oleh anggota DPRD terhadap program kesehatan jiwa. Saran :  Perlu adanya penambahan SDM (psikolog/psikiater), penyediaan fasilitas/klinik untuk pasien gangguan jiwa, adanya wadah (dari Pemerintah) untuk pasien gangguan jiwa agar pasien bisa mandiri berkelanjutan, pelaksana program harus lebih meningkatkan koordinasi dengan keluarga pasien gangguan jiwa.

Downloads

Published

2021-02-23