METODE UPAYA PENGELOLAAN LINGKUNGAN HIDUP DAN UPAYA PEMANTAUAN LINGKUNGAN (UKL-UPL) PADA PEKERJAAN BAGUNAN GEDUNG (Studi Kasus Revitaliasi Pasar Bastiong Kota Ternate)
Program Studi Teknik Sipil Universitas Muhammadiyah Maluku Utara
Abstract
Pasar adalah salah satu dari berbagai sistem, institusi,produser, hubungan
sosial dan infrastruktur dimana usaha menjual barang, jasa dan tenaga kerja
untuk orang-orang dengan imbalan uang. Barang dan jasa yang dijual
menggunakan alat pembayaran yang sah seperti uang fiat. Kegiatan ini
merupakan bagian dari perekonomian.
Revitalisasi pasar berarti mensinergikan sumberdaya potensial yang dimiliki
oleh pasar dengan mempertimbangkan seluruh aspek secara komprehensif,
terintegrasi dan holistik sehingga mampu meningkatkan daya saing pasar
dengan tetap mempertahankan kekhasan maupun keunggulan yang dimiliki
pasar tersebut. oleh sebab itu berdasarkan dengan peraturan menteri negara
lingkungan hidup no. 13 tahun 2010 tentang pedoman pelaksanaan Upaya
Pengelolaan Lingkungan Hidup (UKL) dan Upaya Pemantauan Lingkungan
(UPL).
Metode UKL-UPL di bagi dalam 3 Tahapan kegiatan a. tahap pra konstruksi,
b. tahap konstruksi dan c. tahap konstruksi. Tujuan dari Penyusnan Kegiatan
ini untuk Mengidentifikasi potensi dampak terhadap lingkungan akibat rencana
usaha dan/atau kegiatan Pembangunan, Mengidentifikasi Komponen
lingkungan yang diperkirakan terkena dampak akibat rencana usaha dan/atau
kegiatan di lokasi dan Merumuskan saran dan tindak lanjut untuk upaya-upaya
pengelolaan dan pemantauan lingkungan di lokasi kegiatan dan sekitarnya.
Salah satu kegunaan dari kegiatan UKL-UPL bagi Masyarakat adalah
Memberikan informasi kepada masyarakat mengenai adanya kegiatan
Rencana Pembangunan Revitalisasi Pasar bastiong di lingkungan sekitarnya
dan perubahan yang terjadi sehingga dapat memanfaatkan dampak positif dan
menghindari dampak negatif yang ditimbulkan
References
Hal 74
Foth, HD., Soenartono Adisoearto, 1994. Dasar-Dasar Ilmu Tanah. Erlangga, Jakarta.
Glasson, J. Op. Cit. Hal. 67
Handoko. 1994. Klimatologi Dasar. Jakarta : PT Dunia Pustaka
Jaya.
Harvirindo. Hadi Setia Tunggal, SH.
2010. Kumpulan Peraturan
Pengolahan Lingkungan
Hidup. Jakarta
Karden Eddy Sontang manik. 2007.
Pengolahan lingkungan
Hidup, Jakarta.
Keputusan Menteri Negara
Lingkungan Hidup No. Kep- 48/MENLH/11/1996. Tentang
Baku Tingkat Kebisingan.
Keputusan Kepala Bapeda No. Kep
299/11/1996, Tentang
Pedoman Teknik Kajian
Aspek Sosial Dalam Studi
AMDAL dan
Mempertimbangkan
Karakteristik Rencana
Kegiatan.
Keputusan Menteri Negara
Lingkungan Hidup No. Kep- 48/MENLH/11/1996. Tentang
baku Tingkat Getaran.
Krebs, C.J.1972. Ecology The
Experimental Analysis of
Distribution and Abundance.
Harper And Row Publisher.
New York.
Kusmana C. 1997. Metode Survey
Vegetasi . Bogor. PT Penerbit
Institut Pertanian Bogor.
Ludwing, JA. And JF. Reynold.
1998. Statistical Ecology a
Primer on Methods and
Computing Wyley Press. New
York.
Mukhlis Akhadi. 2009. Ekologi
Energi, Mengenai Dampak
Lingkungan dalam
Pemanfaatan Sumber- Sumber Energi. Jakarta
Nurdjito M dan I Maryanto. 2001.
Jenis jenis hayati yang di
lindungi perundang-undangan
Indonesia. Jakarta: Bidang
Zoology Puslitbang Biologi
LIPI-The Nature
Conservancy-USAID
Schmidt-Ferguson. 1951. Klasifikasi
Iklim dan Penentuan Tipe
Iklim.
Tambunan, T. 2003. Perekonomian
Indonesia: Beberapa Masalah
Penting. Ghalia Indonesia.
Jakarta
Tjasyono. B. 1999. Klimatologi
Umum. Bandung : Penerbit
ITB.