“PIPI KASA NGOM KAGE” POTRET POLITIK UANG DALAM PEMILIHAN LEGISLATIF 2014 KOTA TERNATE
Universitas Muhammadiyah Maluku Utara
Abstract
Pemilihan Umum (pemilu) merupakan arena kompetisi untuk mengisi jabatan -jabatan politik di lembaga pemerintahan yang didasarkan pada pilihan formal dari warg negara yang memenuhi syarat, diajukan oleh partai politik sebagai salah satu persyaratan formal. Sebagai sebuah mekanisme penting bagi keberlangsungan demokrasi perwakilan, serta indikator negara demokrasi.[1] Baik pemilihan legislative maupun presiden diharapkan adanya legitimasi bagi penyelenggaraan kekuasaan. Pemilihan legislative 2014 merupakan bagian dari jalan panjang sejarah demokrasi yang telah berlangsung sejak 1955. Temuan temuan yang disajikan dalam penelitaian ini, dengannya menjelaskan bagaimana patronase menjadi instrument efektif dalam memobilisasi dukungan, serta fenomena dan watak dari bekerjannya sejumlah instrument dalam proses pemilihan terutama caleg, tim sukses, partai politik, maupun organ pelaksana pemilu. Dapil Ternate Selatan merupakan salah satu lokus penelitian dengan argumentasi yang variatif baik dari aspek etnis, agama, pekerjaan dll. “pipi kasa ngom kage” dimana ada uang disitu ada dukungan merupakan judul dalam penelitian ini dengan argumentasi bahwa proses pemilihan umum di Kota Ternate khusus di Ternate Selatan politik uang terjadi secara massif dan sistematik menjadi salah satu modus efektif untuk menperoleh suara. Politik uang yang berlangsung secara berkesinambungan sejak pemilihan gubernur Maluku Utara yang berlangsung sampai 2 putaran bahkan terjadi proses pemilihan ulang di sejumlah wilayah. Proses pemilihan gubernur dengan intensitas politik uang yang tinggi pada akhirnya membentuk memori kolektif warga tentang peranan uang dalam kontestasi perebutan kursi di pusaran kekusaan.
References
Haris Syamsuddin (1998) “ Menggugat Pemilihan Umum Orde Baru “ yayasan Obor,Jakarta ,hal.8-10
Lincoln, Yvonna dan Egon G.Guba,(1984).” Naturalistic Inquiry.” Bavery Hills, Sage Publication, London.
Lijphart, Arend ( 1995). “ The virtues of Parlementarism : But Which Kind of parliamentarism in Houchang Chehabiba and Alfred Stepan( eds),Politis Society and Democracy: Comparative Studies ( Essays in Honor of Juan,JLinz) Boulder: Westview Press, hal. 412- 413.
Moleong, Lexy, (2000). “Metode Penelitian Kualitatif.” PT Remaja Rosda Karya, Bandung
Prezeworski, Adam (1988)” Democracy as a Contingent Outcome of Conflicts”, hal. 203-218 in Jon Elster Rune Slagtad (eds), Constitutionalism and Democracy, Cambridge: Cambridge University Press.
Sigit Pamungkas (2009)“ Perihal Pemilu “ , Laboratorium JPP UGM Yogyakarta, hal 3-6
Sanapiah, Faisal. (2001), “Format-format Penelitian Sosial.” PT. Rajawali Pres, Jakarta.
Sigit Putranto dan Kusumowidagdo, (1981) ,” Sistem Pemilihan Umum Universal Dan Parohial, Prisma.hal. 9.
Kota Ternate Dalam Angka. BPS,( 2012). hal.27-37.
Koran
Iqbal . ( 2014)” Pengurus DPD I Kekanak Kanakan”, Malut Pos, 29 April .
Syamsir (2014) “Golkar Dalam Kondisi Darurat,“ Malut Pos, 21 April.
