ANALISIS EFEKTIVITAS DAN KONTRIBUSI PAJAK HOTEL, PAJAK REKLAME, PBB-P2 DAN RETRIBUSI JASA USAHA TERHADAP PENDAPATAN ASLI DAERAH PEMERINTAH KOTA TERNATE TAHUN 2014-2018

Dosen Akuntansi Fakultas Ekonomi Universitas Muhammadiyah Maluku Utara

  • Hasannudin Hasannudin Universitas Muhammadiyah Maluku Utara
Keywords: Penerimaan negara, pajak hotel, pajak reklame, PBB-P2, Retribusi, Efektivitas, dan kontribusi, Pendapatan Asli Daerah

Abstract

Jika ditinjau dari segi penerimaan negara maupun daerah di indonesia, pajak masih menjadi sektor yang memberikan kontrubusi yang cukup besar dan signifikan dibandingkan dengan sektor lainnya. Olehnya itu pengumutan pajak yang efektif dan efisien akan sangat membantu negara maupun daerah dalam meningkatkan dan mengelola sumber penerimaan ataupun sumber ekonominya. Sebagai kota dengan tingkat kepadatan penduduk tertinggi di provinsi maluku dan kota perdagangan serta pintu masuk diwilayah provinsi maluku utara kota ternate memiliki potensi penerimaan Pendapatan asli daerah yang lebih potensial karena memiliki fasilitas pendukung yang memadai seperti hotel atau penginapan, mall dan sejumlah fasilitas publik lainnya dibandingkan dengan 10 kabupaten kota dimaluku utara, bila dikelola secara optimal. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui efektivitas dan kontribusi penerimaan pajak hotel, pajak reklame, PBB-P2, dan retribusi jasa usaha terhadap pendapatan asli daerah. data yang diolah kemudian dianalisis dengan menggunakan analisis deskriptif kualitatif. Hasil penelitian menunjukan bahwa badan pengelola keuangan pemerintah kota ternate sangat baik dalam mengelola pajak hotel, pajak reklame, PBB-P2 dan retribusi jasa usaha namun belum optimal dalam meningkatkan potensi penerimaan pajak dan retribusi tersebut.

 

References

Guritno, T. 1997 Kamus Ekonomi-binis-perbankan : Inggris-Indonesia. Gajah Mada University Press. Yogyakarta.
Hasannudin dan Wokas. (2014). Analisis Efektivitas dan Kontribusi Pajak Kendaraan Bermotor Terhadap PenerimaanPendapatan Asli Daerah Di Provinsi Maluku Utara. Universitas Sam Ratulangi Manado Vol. 3, No. 1, September Hal 56-65
Halim, Abdul 2007. Akuntansi sektor publik : Akuntansi Keuangan Daerah. Jakarta : Salemba 4
Mardiasmo. 2008. Perpajakan, Andi. Yogyakarta.

Mardiasmo. 2009. Akuntansi Sektor Publik. Andi. Yogyakarta.

Prakosa, Kesit Bambang. 2005. Pajak dan Retribusi Daerah. Yogyakarta: UII Press. Arbi gugus Wandira. 2013. Pengaruh PAD, DAU, DAK, dan DBH Terhadap Belanja Modal. Acounting Analiysis Journal Volume 2 nomor 1.
Resmi, Siti. 2009. Perpajakan Teori dan Kasus, Buku 1 edisi 5. Salemba Empat :Jakarta.
Sugiono. 2008a. Mamahami Penelitian Kualitatif, Cv Alfabeta. Bandung.

Sugiono. 2008b. Statistika Untuk Penelitian. Cv Alfabeta. Bandung.

Zainudin, 2016. Efektifitas, Efisiensi Dan Kontribusi Pajak Daerah Terhadap Pendapatan Asli Daerah Provinsi Maluku Utara, Jurnal ilmu ekonomi & sosial, vol.vii, no. 2, Oktober 2016; 156 -178
Undang-Undang Republik Indonesia No. 33 Tahun 2004 tentang Hubungan Perimbangan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah.

Undang-Undang Republik Indonesia No. 9 Tahun 2015 Tentang Pemerintah Daerah

Undang-Undang Republik Indonesia No. 28 Tahun 2009 Pajak Daerah dan Retribusi Daerah
Peraturan Daerah Kota Ternate no 4 tahun 2011 tentang reklame
Peraturan Daerah Kota Ternate no 5 tahun 2013 tentang Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan
Published
2020-06-06