Implementasi Program Pemerintah Provinsi Dalam Meningkatkan Kesejahteraan Rakyat (Studi Biro Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah Provinsi Maluku Utara)
Prodi Ilmu Pemerintahan Fakultas ISIPOL UMMU
Abstract
Tujuan dari penelitian ini adalah (1) untuk mengetahui Implementasi program Pemerintah Provinsi dalam Bidang Kesejahteraan Rakyat di Biro Kesejahteraan Rakyat Setda Provinsi Maluku Utara, dan (2) untuk mengetahui faktor-faktor apa yang mempengaruhi Implementasi Program Pemerintah Provinsi dalam Bidang Kesejahteraan Rakyat di Biro Kesejahteraan Rakyat Setda Provinsi Maluku Utara. Sedangkan tipe penelitian yang digunakan adalah kualitatif yaitu peneliti berusaha memberikan pemahaman secara mendalam tentang obyek yang di teliti serta memberi gambaran yang jelas mengenai masalah yang berhubungan dengan penelitian, dan jenis penelitian yang digunakan adalah deskriptif yakni peneliti berusaha memberikan gambaran secara umum mengenai masalah yang di teliti.
Dari temuan penelitian menunjukkan bahwa program kesejahteraan rakyat dilaksanakan Biro Kesejahteraan Rakyat Setda Provinsi Maluku Utara lebih memfokuskan pada bidang keagamaan. Implementasi program Biro Kesra Setda Provinsi Maluku Utara dalam bentuk program fisik antara lain; pertama, Bantuan sarana prasarana keagamaan (peribadatan) baik dalam bentuk uang maupun barang, kedua, Pengadaan dan Penyaluran hewan Qurban, ketiga, Penyaluran Buku-buku Keagamaan, dan keempat, Bantuan korban bencana alam. Program yang berbentuk non-fisik seperti; pertama, Rapat Koordinasi Bidang Kesra, kedua, Pelayanan Ibadah Haji dan Umroh, ketiga, Wisata Rohani (Religi untuk Imam/Pendeta), keempat, Kegiatan LASQI, kelima, Kegiatan PESPARAWI, keenam, Lomba STQ/MTQ tingkat Provinsi dan Nasional, ketujuh, Pelaksanaan Hari-hari Besar Keagamaan, kedelapan, Pelatihan Dewan Hakim, dan kesembilan, Safari Ramadhan dan Buka Puasa Bersama (Bukber). Sedangkan faktor-faktor mempengaruhi Pelaksanaan Program Biro Kesejahteraan Rakyat Setda Provinsi Maluku Utara antara lain pertama, faktor keuangan/anggaran, dan kedua, faktor hubungan koordinasi antar instansi baik level provinsi maupun kabupaten/kota se-Provinsi Maluku Utara.
References
Halil Abd Hi. Ibrahim, 2019. Epistemologi Pemerintahan, Paradigma Manajemen, Birokrasi Dan Kebijakan Pulik. Yogyakarta:Penerbit Gramasurya
Kencana Inu Syafiie, 2003, Ilmu Pemerintahan (Edisi Revisi), Penerbit. Mandar Maju, Bandung.
Kusnadi, H. M. 2005. Pengantar Manajemen (Konsepsual & Perilaku). Malang : Unbraw.
Manullang, M. 2005. Dasar-Dasar Manajemen. Yogyakarta: Gajah Mada University Press.
Moleong J. Lexy, 2006. Metodologi Penelitian Kualitatif, Edisi Revisi. Penerbit PT. Remaja Rosdakarya, Bandung
Wayne, Parsons, Public Policy Pengantar Teori dan Praktik Analisis Kebijakan, Jakarta : Prenada Media Group, 2006.
Widjaja. HAW, Otonomi Desa Merupakan Otonomi yang Asli Bulat dan Utuh, Jakarta: PT Raja Grafindo Persada, 2003.
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah
Peraturan Gubernur Maluku Utara Nomor 34 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas Dan Fungsi Sekretariat Daerah Provinsi Maluku Utara
