ANALISIS PENYUSUNAN DAN PELAKSANAAN ANGGARAN

  • Irman Mamulati Naswan Hadilia Rizal Kotu Program Studi Akuntansi
Keywords: Penyusunan Anggaran, Pelaksanaan Anggaran, Bencana Alam

Abstract

Abstrak

 

 

Penyusunan anggaran merupakan hal yang sangat penting bagi pemerintah baik bagi pemerintah daerah maupun pemerintah pusat, karena saat ini pemerintah menjalankan program kerjanya yaitu aggaran berbasis kinerja. Olehnya itu, penyusunan anggaran selalu memperhatikan efiktif dan efisien. Dengan demikian pelaksanaan anggaran selalu berpedoman pada anggaran yang telah disetujui oleh legeslatif. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis penyusunan dan pelaksanaan anggaran pada Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika Provinsi Maluku Utara Stasiun Geofisika Klas III Ternate Tahun

2015-2017. Metode penelitian yang digunakan yaitu diskriptif kuantitatif. Hasil penelitian menunjukan bahwa penyusunan dan pelaksanaan anggaran Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika Provinsi Maluku Utara Stasiun Geofisika Klas III Ternate sesuai dengan teori tentang mekanisme penyunan dan pelaksanaan anggaran.

References

DAFTAR PUSTAKA

Bastian, Indra. 2010. Akuntansi Sektor Publik. Yogyakarta: Andi
Harahap, Shafri. 2005. Budgeting
Penganggaran: Perencanaan
Lengkap Untuk Membantu Manajemen. Edisi Pertama, Cetakan Kedua, PT Indah Karya (Persero) Raja Grafindo Persada, Jakarta..
Hutami. 2015. Evaluasi Penyusunan dan Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah 2011-2013 Pada Dinas Pekerjaan Umum. Perumahan, dan Energi Sumber Daya Manusia Mineral Daerah Istimewa Yogyakarta. Skiripsi: Program Studi Akuntansi, Fakultas Ekonomi Universitas Sanata Dharma Yogyakarta.
Mardiasmo. 2009. Akuntansi Sektor
Publik. Yogyakarta: Selemba
Empat
Nafarin, M. 2007. Pengganggaran
Perusahaan. Jakarta: Selemba Empat
Nurjanah, dkk. 2012. Manajemen
Bencana.Bandung: ALFABETA
Sugiyono, 2010. Metode Penelitian
Kualitatif dan Kuantitaif, Bandung: Alfabeta
Tamasoleng, 2015. Analisis
Efektivitas Pengelolaan Anggaran di Kabupaten Siau Taguladang Biaoro. Jurnal Riset Bisnis dan Manajemen Vol.3, No.1, 2015: 97-110
Undang-Undang Republik
Indonesia. Nomor 24 Tahun
2007. Tentang Bencana Alam
Published
2018-12-15