KONFLIK SENGKETA TANAH ANTARA MASYARAKAT DESA DOKULAMO DENGAN PEMERINTAH

Dosen Komunkasi dan Ilmu Politik Universitas Muhammadiyah Maluku Utara

  • Rahmat Suaib Bakri La Suhu Rasid Pora, 1-11 Dosen Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Muhammadiyah Maluku Utara
Keywords: Konflik dan Sengketa Tanah

Abstract

Abstrak

 

Tujuan dalam penelitian ini adalah (1) untuk menjelaskan penyebab terjadinya konflik   sengketa   tanah   antara   masyarakat   desa   Dokulamo   dengan pemerintah, dan (2) untuk mengetahui bentuk penyelesaian konflik sengketa tanah antara masyarakat desa Dokulamo dengan pemerintah. Supaya mencapai tujuan tersebut, maka penelitian ini dilaksanakan selama 2 bulan untuk mengekplorasi berbagai informan untuk mendapatkan data terkait masalah penelitian. Jenis penelitian yang digunakan yakni kualitatif yang menghasilkan data deskriptif berupa gambaran/ilustrasi yang bersumber dari informan dan perilaku informan serta masyarakat yang dapat dialami

Hasil penelitian menunjukkan bahwa konflik sengketa tanah yang terjadi antara masyarakat Desa Dokulamo dengan pemerintah disebabkan (1) Kesepakatan di ingkari, masyarakat Dokulamo kecewa, dan (2) Ganti rugi lahan tidak diselesaikan, kedua belah pihak berseteru. Sedanggkan proses penyelesaian   konflik sudah beberapa kali dilakukan, baik melalui negosiasi diantara kedua belah pihak maupun mediasi yang difasilitasi pihak kecamatan (Camat) maupun pihak berwajib (Kepolisian dan TNI). Namun, proses negosiasi dan mediasi yang dilaksanakan belum juga menemukan kesepakatan diantara kedua belah pihak yang berseteru dan pada akhirnya masyarakat  Desa  Dokulamo  bersama  Forum  Lingkar  Bandara  Gamar Malamo berinisiatif  untuk  islah supaya penyelesaian  konflik  disudahi atau dihentikan.

References

DAFTAR PUSTAKA
BPN RI, 2007. Bidang Pengkajian dan Penanganan Sengketa dan Konflik Pertanahan, Workshop Strategi Penanganan dan Penyelesaian Sengketa

Haryanto, dkk, 2010. Bahan Ajar
Kuliah Manajemen Konflik. Politik Lokal dan Otonomi
Daerah (PLOD) UGM, Yogyakarta.
Mukhsin, 2007. Aspek Hukum
Sengketa Hak Atas Tanah, makalah disampaikan pada
Workshop Strategi
Penanganan dan
Penyelesaian Sengketa Pertanahan yang diselenggarakan Badan Pertanahan Nasional RI tanggal 19-21 November
2007 di Batam.
Peter Schroder. 2003, Strategi politik. Jakarta: Friedrich-
Naumann-Stiftung.
Ramlan Surbakti, 2007.
Memahami Ilmu Politik. Gramedia Widia Sarana Indonesia, Jakarta.
Rusmadi Murad dalam Heru
Nugroho, 2001. Menggugat
Kekuasaan Negara, (Surakarta: Muhammadiyah University Press.
Simon Fisher, dkk. 2000.



Untuk Bertindak. The British
Council, Jakarta
Published
2017-10-07