BATAS DAERAH DALAM PUSARAN KONFLIK DI PROVINSI MALUKU UTARA (Studi Tentang Penyelesaian Sengketa Tapal Batas Antara Kabupaten Halmahera Timur Dan Kabupaten Halmahera Tengah)

Dosen Fakultas Ilmu Sosial dan Politik-UMMU Ternate

Authors

Keywords:

Sengketa, Batas Daerah, Penyelesaian Sengketa

Abstract

Tujuan dari penelitian untuk menganalisa secara mendalam penyebab terjadinya sengketa tapal batas antara Kabupaten Halmahera Timur dan Kabupaten Halmahera Tengah dan menganalisa bentuk penyelesaian sengketa tapal batas antara Kabupaten Halmahera Timur dan Kabupaten Halmahera Tengah. Jenis penelitian yang digunakan adalah kualitatif dengan pendekatan berupa penelitian deskriptif.

Berdasarkan hasil analisis penelitian bahwa sengketa tapal batas daerah antara kabupaten Halmahera Timur dan kabupaten Halmahera Tengah disebabkan beberapa faktor yaitu (1). Pemekaran daerah: pemisahan wilayah gamrange. (2). Perebutan resource di perbatasan sakakube dan (3) perbedaan peta dasar antara kabupaten Halmahera Timur dan kabupaten Halmahera Tengah. Sedangkan proses penyelesai sengketa tapal batas daerah sudah di lakukan melalui negosiasi dan mediasi yang difasilitasi oleh Pemerintah Provinsi Maluku Utara hingga pada proses melalui Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia (Kemendagri). Penyelesaian tapal batas sudah pada penyelesaian akhir di tingkat pemerintah pusat dan pemerintah daerah hanya menunggu hasil keputusan tersebut. Oleh karena itu, dengan penyelesaian tingkat pemerintah pusat dapat merendam titik penyelesaian tapal batas diantara kedua daerah yaitu Kabupaten Halmahera Timur dan Kabupaten Halmahera Tengah.

Downloads

Published

2018-11-01