OTONOMI DAERAH BERBASIS KEARIFAN LOKAL

Fakutas Hukum Universitas Muhammadiyah Maluku Utara

Authors

  • Buhar Hamja Dosen Fakultas Hukum Universita Muhammadiyah Maluku Utara
  • Buhar Hamja Dosen Fakultas Hukum Universita Muhammadiyah Maluku Utara

Abstract

Negara Indonesia adalah Negara kesatuan yang berbentuk republik yang terdiri dari beberapa pulau sehingga disebut dengan nusantara yang memiliki kekayaan budaya yang luar biasa dan ini tidak dimiliki oleh Negara lain , sala satu kebanggaan bangsa Indonesia dengan memiliki keaneka ragaman etnis, sukuĀ  budaya/adat istiadat yang mempunyai nilai-nilai luhur yang diwariskan oleh nenek moyang untuk dilestarikan dan mempunyai nilai yang cukup tinggi sebagai alat untuk membangun karakter bangsa dan merupakan modal sebagai kearifan lokal yang sangat dibangun oleh masing-masing daerah melalui provinsi dan kabupaten/kota diseluruh nusantara sepanjang masih diakui dan tidak bertentangan dengan nilai kearifan nasional yaitu nilai-nilai pancasila.

Downloads

Published

2021-03-01

How to Cite

OTONOMI DAERAH BERBASIS KEARIFAN LOKAL: Fakutas Hukum Universitas Muhammadiyah Maluku Utara. (2021). JUSTISIA - JURNAL ILMU HUKUM, 8(15), 1175-1182. https://jurnal.ummu.ac.id/index.php/justisia/article/view/1289