OTONOMI DAERAH BERBASIS KEARIFAN LOKAL

Fakutas Hukum Universitas Muhammadiyah Maluku Utara

  • Buhar Hamja Dosen Fakultas Hukum Universita Muhammadiyah Maluku Utara
  • Buhar Hamja Dosen Fakultas Hukum Universita Muhammadiyah Maluku Utara

Abstract

Negara Indonesia adalah Negara kesatuan yang berbentuk republik yang terdiri dari beberapa pulau sehingga disebut dengan nusantara yang memiliki kekayaan budaya yang luar biasa dan ini tidak dimiliki oleh Negara lain , sala satu kebanggaan bangsa Indonesia dengan memiliki keaneka ragaman etnis, sukuĀ  budaya/adat istiadat yang mempunyai nilai-nilai luhur yang diwariskan oleh nenek moyang untuk dilestarikan dan mempunyai nilai yang cukup tinggi sebagai alat untuk membangun karakter bangsa dan merupakan modal sebagai kearifan lokal yang sangat dibangun oleh masing-masing daerah melalui provinsi dan kabupaten/kota diseluruh nusantara sepanjang masih diakui dan tidak bertentangan dengan nilai kearifan nasional yaitu nilai-nilai pancasila.

References

Ali Mahrus, 2009, Menggugat Dominasi Hukum Negara: Penyelesaian Perkara Carok Berdasarkan Nilai-Nilai Budaya Madura, Penerbit Rangkang, Yogyakarta

Benard L. Tanya, 2011 (cetakan kedua), Hukum dalam Ruang Sosial, Genta Publishing, Yogyakarta

Budi Agus Riwandi, 2004, Hak Kekayaan Intelektual dan Budaya Hukum,Raja Grfindo Persada, Jakarta Esmi Warassih, 2005, Pranata Hukum Sebuah Telaah Sosiologis,
Suryandaru Utama, Semarang

I Nyoman Nurjaya, Reorientasi Paradigma Pembangunan Hukum Negara Dalam Masyarakat Multikultural: Perspektif Hukum Progresif, Makalah disampaikan dalam Seminar Hukum Progresif I, Kerjasama Fakultas Hukum Universitas Diponegoro, Program Doktor Ilmu Hukum dan Universitas Trisakti Jakarta, Semarang, 15 Desember 2007

Patung Trowulan Pun Menjadi Patung Bali, KOMPAS, Minggu 30 Agustus 2009

Lawrence M. Friedman, 1986, Legal Culture and The Welfare State, dalam Gunter Teubner, Dilemmas of Law in The Welafare State, Walter De Gruyter-Berlin-New York

Rachmad Syafaat, dkk, 2008, Negara, Masyarakat Adat dan Kearifan Lokal, In-Trans, Malang
Satjipto Rahardjo, 2009, Hukum dan Perilaku, Penerbit
KOMPAS, Jakarta

Satjipto Rahardjo, 2009, Hukum dan Perubahan Sosial Suatu Tinjauan Teoritis Serta Pengalaman-Pengalam di Indonesia, Genta Publishing, Yogyakarta

Soetandyo Wignjosoebroto, 2002, Hukum: Paradigma, Metode dan Dinamika Masalahnya, Lembaga Studi dan Advokasi Masyarakat (ELSAM) dan Perkumpulan untuk Pembaruan Hukum Berbasis Masyarakat (HUMA) Soerjono Soekanto, Hukum Adat Indonesia, Rajawali Pers,
Jakarta, 2010

Sulistyowati Irianto, 2009, Hukum yang Bergerak, Tinjauan Antropologi Hukum, Yayasan Obor Indonesia, Jakarta
Wolfgang Freidmen, 1953, Legal Theory, Stevens&Son Limited,
London
Published
2021-03-01