Konflik Ekonomi Politik Antara Pedagang Kaki Lima (PKL) dan Satuan Polisi Pamong Praja (PP) dalam Penegakan PERDA No. 4 Tahun 2003 Tentang Pengaturan dan Pembinaan Pedagang Kaki Lima Di Kota Ternate
DOI:
https://doi.org/10.52046/jssh.v3i2.1889Keywords:
Ekonomi Politik, Konflik, PerdaAbstract
Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), adalah pembantu Kepala Daerah dalam penyelenggaraan ketentraman dan ketertiban umum serta penegakan Perda. Dalam penyelenggaraannya, Di satu sisi, Satpol PP berusaha untuk melaksanakan tugas dan kewenangannya sebagai pembantu Kepala Daerah, di sisi lain, Satpol PP di anggap semena- semena terhadap PKL. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui konflik PKL Dan Satpol PP Dalam Penegakan Perda No. 4 Tahun 2003 Tentang Pengaturan Dan Pembinaan Pedagang Kaki Lima Di Kota Ternateâ€. Metode kualitatif dilakukan melalui wawancara dan informasi. Pendekatan kualitatif ini diharapkan dapat menjawab bagaimana Konflik yang terjadi antara PKL Dan Satpol PP. Konflik tersebut berimplikasi pada Petugas Satpol PP yang menjalankan tugas negara dan PKL yang berjuang memenuhi kebutuhan hidupnya sehari-hari. Penegakan Perda penting dipahami oleh pihak-pihak yang berkonflik. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa dalam konflik ini pihak PKL merasa dirugikan dengan kehadiran perda tersebut. Substansi perda yang dianggap merugikan serta pemahaman PKL yang terbatas dan Petugas Satpol PP yang bertindak bukan layaknya seorang abdi negara berdampak pada terjadinya konflik.









