URGENSI PEMEKARAN DAERAH DI INDONESIA
UNIVERSITAS MUHAMMADIYAH MALUKU UTARA
DOI:
https://doi.org/10.52046/jgoa.v1i1.364Keywords:
Otonomi, pemekaranAbstract
Tujuan dari penulisan karya ilmiah ini adalah untuk menganalisis urgensi dari pemekaran daerah di Indonesia. Pembentukkan daerah otonomi baru (pemekaran daerah) bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui pelayanan publik. pemberdayaan masyarakat dan demokratisasi di tingkat daerah. Oleh sebab itu, pembentukan daerah otonom baru (pemekaran daerah) adalah pilihan yang paling tepat bagi pemerintah guna mendekatkan pelayanan bagi masyarakat, memperpendek rentang kendali antara warga dengan pusat-pusat pemerintahan. sekaligus membuka peluang yang besar bagi pemerintah daerah untuk menggali dan mengelola seluruh potensi atau sumber daya yang dimilikinya.




