IMPLEMENTASI KEBIJAKAN SATU DESA SATU MILIAR (Studi Analisis Penggunaan Dana Satu Miliar Di Desa Sambiki Tua Kecamatan Morotai Timur Kabupaten Pulau Morotai)
Main Article Content
Abstract
Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui implementasi kebijakan Penggunaan
Dana Satu Miliar Di Desa Sambiki Tua Kecamatan Morotai Timur Kabupaten Pulau Morotai dan
mengetahui hambatan-hambatan dalam penggunaan dana Satu Miliar. Metode penilitian yang
digunakan adalah diskriptif kualitatif yaitu penulis berusaha memberikan gambaran khusus
tentang objek yang ditulis serta memberi gambaran yang jelas mengenai masalah yang
berhubungan dengan kebijakan satu desa satu miliar, sedangkan sumber data yang digunakan
yakni data primer dan data sekunder dan teknik pengumpulan data dilakukan dalam penelitian ini
melalui observasi, wawancara, dokumentasi dan bantuan data sekunder.
Hasil temuan penelitian menunjukkan bahwa penggunaan dana Satu Miliar di Desa
Sambiki Tua Kecamatan Morotai Timur Kabupaten Pulau Morotai telah dilaksanakan dengan
baik sesuai dengan ketentuan yang berlaku sesuai dengan Peraturan Desa Sambiki Nomor 02
Tahun 2014 tentang APBDes tahun 2014 yang berpedoman pada Peraturan Pemerintah Nomor
60 tahun 2014 tentang Dana Desa yang Bersumber Dari Anggaran Pendapatan dan Belanja
Negara dalam pasal 19 dijelaskan bahwa dana desa digunakan untuk membiayai
penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan, pemberdayaan masyarakat dan
kemasyarakatan, dan diprioritaskan untuk pembangunan dan pemberdayaan masyarakat.
Sedangkan hambatan yang dialami dalam penggunaan dana Satu Miliar yaitu (1) rendahnya
SDM aparatur pemerintah desa Sambiki, (2) kurangnya pengalaman aparatur pemerintah desa
dalam penggunaan dana Satu Miliar karena tingkat pendidikan, (3) Kurangnya koordinasi dari
Kecamatan dan Badan Pemberdayaan Masyarakat Desa (BPMD), dan (4) kurangnya partisipasi
masyarakat dalam pembangunan desa.