PERAN LURAH DALAM PENGELOLAAN DANA PEMBANGUNAN PARTISIPATIF KELURAHAN (DPPK) TAHUN 2017 DI PULAU TERNATE (Studi Kantor Lurah Soa Kecamatan Ternate Utara)

Dosen Prodi Ilmu Pemerintahan, Universitas Muhammadiyah Maluku Utara, Ternate-Indonesia

Authors

  • Bakri La Suhu Dosen Prodi Ilmu Pemerintahan, Universitas Muhammadiyah Maluku Utara, Ternate-Indonesia
  • Rahmat Suaib Dosen Prodi Ilmu Pemerintahan, Universitas Muhammadiyah Maluku Utara, Ternate-Indonesia
  • Mahrizal Yamin Prodi Ilmu Pemerintahan, Universitas Muhammadiyah Maluku Utara, Ternate-Indonesia

DOI:

https://doi.org/10.52046/jgoa.v3i1.1020

Keywords:

Peran Lurah, Pengelolaan dan DPPK

Abstract

          Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui dan memahami peran Lurah dalam Pengelolaan Dana Pembangunan Partisipatif Kelurahan (DPPK) Tahun 2017 di Kelurahan Soa Kecamatan Ternate Utara. Penelitian ini menggunakan jenis penelitian deskriptif, yakni berusaha mengeksplorasi dan mengklasifikasi suatu fenomena atau kenyataan sosial-politik dengan berupaya mendeskripsikan sejumlah variabel yang berkenaan dengan masalah atau unit masalah yang diteliti.

          Hasil temuan penelitian menunjukkan bahwa dalam pengelolaan Dana Pembangunan Partisipatif Kelurahan (DPPK) Tahun 2017, Lurah sangat berperan penting dalam mengelola DPPK. Ini dikarenakan, Lurah sebagai pemerintah kelurahan memiliki tugas pokok untuk menyelenggarakan urusan pemerintahan, pembangunan, pemberdayaan dan kemasyarakatan. Melalui tugas pokok tersebut, maka Lurah miliki tanggung jawab dalam merencanakan, melaksanakan dan bahkan pertanggung jawabkan seluruh rangkaian program dari DPPK. Tahap perencanaan program DPKK, Lurah berperan dalam menyusun rencana awal program DPPK dan membangun komunikasi dan koordinasi dengan Lembaga Pemberdayaan Masyarakat Kelurahan (LPMK), masyarakat untuk ikut serta kegiatan Musrenbangkel. Pada tahap pelaksanaan program DPPK, peran Lurah mengontrol dan mengawasi seluruh pelaksanaan kegiatan Program DPPK, sedangkan pada tahap pelaporan pertanggungjawaban (LPJ), peran Lurah hanya memonitoring dan memeriksa laporan pertanggungjawaban, karena yang menyusun laporan pertanggungjawaban adalah LPMK dibantu staf kelurahan.

Downloads

Published

2022-03-05

How to Cite

PERAN LURAH DALAM PENGELOLAAN DANA PEMBANGUNAN PARTISIPATIF KELURAHAN (DPPK) TAHUN 2017 DI PULAU TERNATE (Studi Kantor Lurah Soa Kecamatan Ternate Utara): Dosen Prodi Ilmu Pemerintahan, Universitas Muhammadiyah Maluku Utara, Ternate-Indonesia. (2022). JOURNAL GOVERNMENT OF ARCHIPELAGO, 3(1), 1-6. https://doi.org/10.52046/jgoa.v3i1.1020