ANALISIS TARIF ANGKUTAN UMUM BERDASARKAN BIAYA OPERASIONAL KENDARAAN (Studi Kasus : Angkutan Umum Trayek Terminal Sarimalaha-Gurabunga)
Program Studi Teknik Sipil, Fakultas Teknik, Universitas Nuku
Abstract
Transportasi darat khususnya angkutan umum yang berada di setiap kota sangatlah penting keberadaannya dalam menjalankan salah satu fungsi utamanya yaitu sebagai pengangkut pergerakan masyarakat untuk mengerjakan aktivitas sehari-harinya dimana pelayanan diharapkan dilakukan secara cepat, aman, nyaman, murah dan efisien. Tujuan penelitian ini adalah menganalisisis. Tarif Angkutan Umum berdasarkan Biaya Operasional Kendaraan (BOK). Pengumpulan data dengan survei langsung kelapangan untuk melakukan wawancara dengan pemilik kendaraan dan wawancara pada penumpang untuk mengetahui tingkat kemauan penumpang dalam membayar tarif. Hasil dari penelitian ini adalah besaran tarif berdasarkan BOK sebesar Rp 12.233/penumpang, kategori umum dan sebesar Rp.20.000 untuk kategori pelajar sebesar Rp 5.000/ penumpang.. Tarif yang berlaku untuk penumpang saat ini lebih tinggi dibandingkan dengan tarif berdasarkan BOK. Hal ini akan berpengaruh pada minat penumpang dalam penggunaan angkutan umum. Jadi masyarkat Kota Tidore lebih banyak memilih kendaaan bermotor atau kendaraan berroda dua tersebut lebih mudah dan lebih hemat.
Downloads
References
Pedoman Teknis Penyelenggaraan Angkutan Penumpang Umum di Wilayah Perkotaan Dalam Trayek Tetap dan Teratur. Jakarta: Kementrian Perhubungan Republik Indonesia.
Noeng Muhadjir (1998) mengemukanan tentang pengertian analisis data sebagai upaya mencari data dan menata secara sistematis catatan hasil abservasi, wawancara dan lainnya.
(Kristanto, 2018). Instrument penelitian merupakan perangkat peralatan yang akan digunakan untuk mengumpulkan data-data penelitian.
(Situmorang, 2010). Metode pengumpulan data kualitatif.
Keputusan Direktur Jenderal Perhubungan Darat Nomor:
SK.687/AJ.206/DRJD/2002, Pedoman
Teknis Penyelenggaraan Angkutan Penumpang Umum Di Wilayah Perkotaan Dalam Trayek Tetap Dan Teratur, Departemen Perhubungan RI. Di Rektorat Jenderal Perhubungan Darat.