SISTEM KONTRAK BANK KONVENSIONAL DAN BANK SYARIAH SUDAH SESUAIKAH DENGAN HUKUM KONTRAK DALAM ISLAM
SISTEM KONTRAK BANK KONVENSIONAL DAN BANK SYARIAH SUDAH SESUAIKAH DENGAN HUKUM KONTRAK DALAM ISLAM
Keywords:
Keadilan, Kesetaraan, Kerelaan, TanggungjawabAbstract
ank konvensional merupakan bank pertama di eropa, namun sistem perbankan tesebut telah diperkenalkan Rasulullah pada masanya. Dalam dunia perbankan banyak terjadi perikatan atas produk bank yang kesemuanya itu ditujukan kepada nasabah sebagai pengguna produk. Namun apakah selama ini semua sistem kontrak yang ditawarkan bank sudah sesuai dengan sistem kontrak dalam Islam yang mengutamakan keadilan, kesetaraan, kerelaan dan tanggungjawab serta adanya kejelasan dalam kontrak tersebut yang tidak menggabungkan dua transaksi atau lebih dalam satu kontrak atau akad. Jurnal ini mencoba mengupas lebih jauh seperti apa saja sistem kontrak dalam bank konvensional dan bank syariah, serta kesesuaiannya terhadap Sitem kontrak dalam Islam. Penelitian ini adalah penelitian kualitatif deskriptif yang melihat sistem kontrak pada dua perbankan dengan sistem oprasional yang berbeda.