Penerapan Akuntansi Pembiayaan gadai Emas Berdasarkan PSAK 107 Pada Bank Syariah Mandiri Kota Ternate

Fakultas Ekonomi Universitas Muhammadiyah Maluku Utara

Authors

  • Rosmaida Hasan Mahasiswa Program Studi Akuntansi Universitas Muhammadiyah Maluku Utara
  • Irman Mamulati Dosen Program Studi Akuntansi Universitas Muhammadiyah Maluku Utara
  • Dzurriyattil Izzah Dosen Program Studi Akuntansi Universitas Muhammadiyah Maluku Utara

Keywords:

Gadai Emas, Rahn, PSAK 107

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui dan menganalisis perlakuan akuntansi rahn di Bank Syariah Mandiri apakah sudah sesuai dengan PSAK 107. Penelitian ini termasuk penelitian kualitatif dengan pendekatan deskriptif.

 

Hasil Penelitian menunjukan bahwa Bank Syariah Mandiri pengakuan dan Pengungkapannya yaitu sebagai pembiayaan gadai emas yang dinilai sebesar jumlah yang dipinjamkan dasar kas (cash basis) b. Bank Syariah mandiri mengakui pendapatan sewa pada saat pendapatan sewa tersebut diterima yaitu ketika nasabah membayar biaya sewa pada saat pelunasan. Adapun beban dalam kegiatan pembiayaan yang terdiri dari biaya-biaya yang dikeluarkan pihak bank menyangkut pembiayaan gadai emas syariah yang ditanggung oleh nasabah dan diakui pendapatan oleh pihak bank. Hal ini diakui pada saat terjadinya atau dikeluarkannya biaya tersebut sehingga bank tidak mencatatnya sebagai beban tetapi mencatatnya sebagai pendapatan. Bank Syariah Mandiri Cabang Kota Ternate dalam menyusun laporan keuangan, pihak bank mengungkapkan penjelasan yang signifikan mengenai total pembayaran pembiayaan gadai emas syariah dan menyajikan pembiayaan gadai syariah pada suatu akun yang sama pada produk ijarah, rahn ke dalam akun piutang sebagai bentuk kesatuan dari total pembiayaan yang disalurkan. Secara keseluruhan Bank Syariah Mandiri Sudah Menerapkan dan Memberlakukan PSAK 107 (ijarah), Fatwa Dewan Syariah Nasional Majelis Ulama Indonesia No.26/DSN-MUI/III/2002, SE BI No. 14/7/DPbS Tanggal 29 Februari 2012 dan KUH Perdata pasal 1150 s/d 1161 tentang gadai.

Downloads

Published

2022-02-10